"Menjadi penting untuk menciptakan pilkada yang bermartabat, dalam arti pilkada yang bebas dari diskriminasi bermuatan SARA, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata Ketua Tim Pemantau Pilkada, Hairansyah di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Wakil Ketua bidang internal Komnas HAM ini menyebut tim pemantauan pilkada ini dibentuk terutama untuk melindungi hak memilih kelompok rentan dan minoritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya akan memberikan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan FGD dan pemantauan lapangan kepada pihak yang terlibat," ujar dia.
Tim pemantau pilkada akan disebar ke 8 provinsi yang dinilai rawan terjadi konflik. Tim akan membuka posko pengaduan di masing-masing kantor perwakilan provinsi dengan bantuan personel dari LSM dan kampus yang bekerja sama.
"Sesuai dengan fokus dan tujuan pemantauan akan dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan timur, Kalimantan Barat, Maluku dan Papua," sebut Hairansyah.
Warga yang merasa pada pelaksanaan pilkada terjadi pelanggaran HAM bisa mengadu ke tim pemantau. (fdn/fdn)











































