Calon Independen Pilwalkot Serang Gugur, 3 Pasangan Maju Bertarung

Calon Independen Pilwalkot Serang Gugur, 3 Pasangan Maju Bertarung

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 15:10 WIB
Calon Independen Pilwalkot Serang Gugur, 3 Pasangan Maju Bertarung
Serang - KPU Kota Serang menetapkan 3 pasangan calon di Pilwalkot Kota Serang. Satu pasangan dari jalur independen, Agus Iriwan Hasbullah-Samsul Bahri, gugur.

Ketiga pasangan itu adalah Syafrudin-Subadri Ushuludin, Samsul Hidayat-Rohman, dan pasangan dari keluarga mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, yaitu Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan.

Penetapan ketiganya dilakukan dalam rapat pleno penetapan calon peserta Pilwakot Serang di Hotel Le Dian, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya sampaikan bahwa tahapan penetapan calon adalah tahapan terakhir. Kami sebagai penyelenggara menjalankan tugas sesuai dengan peraturan berlaku," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat membacakan surat penetapan pasangan calon, Kota Serang, Banten, Senin (12/2/2018).

Heri menambahkan calon yang berlatar belakang PNS dan anggota DPRD diminta menyerahkan SK pemberhentian dari pejabat berwenang selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan. Menurutnya, jika hal tersebut tak terpenuhi, pencalonan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang akan gagal.

Heri juga berpesan, pada 15 Februari nanti akan memasuki masa tahapan kampanye. Setiap calon yang sudah ditetapkan bisa memperkenalkan diri sebagai calon peserta pilwalkot. Namun ia berpesan agar setiap tim kampanye mengikuti aturan yang ada. (bri/asp)


Berita Terkait