Di DPR, KPK Ungkap Penyidikan Sosok FA di Kasus Satelit Bakamla

Di DPR, KPK Ungkap Penyidikan Sosok FA di Kasus Satelit Bakamla

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 15:04 WIB
RDP KPK dengan Komisi III/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK memaparkan progres penanganan perkara korupsi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dalam paparan itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut sosok berinisial FA sedang disidik di kasus pengadaan satelit Bakamla.

Dalam paparannya pada Senin (12/2/2018) siang, Basaria menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya adalah kasus pengadaan satelit monitoring oleh Bakamla pada 2016.

Basaria lantas menjelaskan pihak-pihak yang terlibat, lengkap dengan progresnya masing-masing. Penjelasan Basaria itu juga didukung visual presentasi di layar besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara TPK proses pengadaan satelit monitoring di bakamla RI
Atas nama Eko Susilo Hadi telah diputus oleh PN Tipikor, Fahmi Darmawansyah telah diputus oleh PN Tipikor, Hardy Stefanus telah diputus oleh PN Tipikor, M Adami Okta telah divonis oleh PN Tipikor," kata Basaria.

Di DPR, KPK Ungkap Penyidikan Sosok FA di Kasus Satelit BakamlaFoto: Papara KPK di depan Komisi II DPR/Tsarina Maharani


Selain mereka yang sudah divonis oleh pengadilan tingkat pertama, Basaria juga menyebut nama-nama lain yang masih diproses. Ada sosok berinisial FA yang disebutkan Basaria dan diyatakan sedang disidik.

"Di dalam proses persidangan sampai saat ini masih ada Nofel Hasan. Satu lagi FA masih dalam proses tingkat penyidikan," kata Basaria.

Siapa FA? Basaria tidak menjelaskannya di dalam forum. Yang jelas, setiap kali menaikkan status ke tahap penyidikan, KPK selalu menandainya dengan penetapan tersangka. Merujuk pada penjelasan Basaria di atas, FA hampir dipastikan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriardi yang pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan, membantah terlibat kasus ini.

Dalam persidangan, jaksa KPK sempat menunjukkan adanya percakapan via WhatsApp antara nomor yang digunakan Fayakhun Andriadi dengan Erwin Arief. Isi percakapan itu tentang permintaan uang dari Fayakhun. Namun, Fayakhun membantah isi percakapan tersebut. Menurutnya, akun WhatsApp-nya sempat diretas orang tak dikenal. Dia pun pernah melaporkan hal itu ke polisi.



"Saya pernah lapor Polri adanya hacking WA (WhatsApp) dan BBM (Blackberry Messenger) saya. Saya bawa salinan laporan ini," ujar Fayakhun saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek satellite monitoring Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) lalu. (fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads