Penetapan paslon ini berlangsung di kantor KPU Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (12/2/2018). Keempat paslon yang ditetapkan sesuai jadwal saat mereka mendaftarkan diri ke KPU Riau. Pertama, paslon Syamsuar (Bupati Siak) berpasangan dengan Brigjen Edy Natar Nasution (Komandan Korem 031 Wira Bima). Keduanya mengantongi dukungan PKS, PAN, dan NasDem.
Selanjutnya ditetapkan paslon Firdaus (Wali Kota Pekanbaru) dengan Rusli Effendi. Keduanya didukung PPP dan Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan terakhir, Lukman Edy (anggota DPR RI Fraksi PKB) berpasangan dengan Hardianto, anggota DPRD Riau. Keduanya mengantongi dukungan PKB dan Gerindra.
"Penetapan ini sudah dilaksanakan secara terbuka. Prosesnya sangat dinamis, ada yang gembira dan tersenyum. Kiranya suasana ini tetap kita jaga bersama," kata Ketua KPU Riau Nurhamin kepada wartawan.
Menjawab satu cagub Riau, Firdaus, tidak hadir dalam penetapan paslon, menurut Nuhamin, tidak ada aturan yang mengikat soal kehadiran tersebut.
"Masih boleh diwakilkan, karena memang tidak ada aturan yang mengikat soal itu. Tapi yang pasti kita sudah mengundang yang bersangkutan, tapi tidak hadir," kata Nurhamin.
Masih menurut Nurhamin, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut dari empat paslon. Pelaksanaannya pada Selasa (12/2) di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Ya besok setiap paslon harus hadir. Karena aturannya yang mencabut nomor itu kan masing-masing pasangan calon, tidak boleh diwakilkan. Saya kira, semua paslon besok harus hadir semuanya," tutup Hamin. (cha/asp)











































