"Hari ini kita melantik 115 orang (terdiri dari) 23 tim, satu tim itu diisi 5 orang," ujar Arief di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Arief mengatakan pelantikan yang dibentuk secara tim ini dilakukan karena banyaknya timsel yang harus dilantik. Sebelumnya rekrutmen timsel untuk kabupaten/kota dilakukan dimasing-masing provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa dibentuk begini karena berbeda dengan dengan 5 tahun lalu, kalau lima tahun lalu timsel itu ada di masing-masing kabupaten karena yang merekrut KPU provinsi. Kalau sekarang KPU RI berdasarkan UU baru, itu harus merekrut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, karena jumlahnya banyak maka kita bikin zonasi," ujar Arief.
Foto: Ketua KPU Arief Budiman melantik 115 orang Timsel KPU Kabupaten/Kota. (Dwi-detikcom) |
Arief mengatakan timsel yang akan menyeleksi calon anggota KPU ini terdiri dari berbagai latar belakang. Nantinya, timsel akan diberikan pelatihan terkait tata cara perekrutan, pengelolaan anggaran, hingga tahapan rekrutmen.
"Latar belakangnya akademisi, tokoh masyarakat, ada yang berlatar belakang psikolog, pegiat pemilu dan ahli hukum. Nanti akan diberikan (pelatihan) regulasi untuk melakukan rekrutmen bagaimana, tahapan untuk rekrutmen apa saja, kemudian pengelolaan anggaran, lalu susunan personel yang akan terlibat dalam proses itu," kata Arief.
Arief menjelaskan calon anggota KPU kabupaten/kota harus memiliki pengalaman tentang kepemiluan, serta memiliki integritas. Selan itu, calon anggota KPU harus mampu bekerja secara tim.
"Dia harus mampu bekerja secara tim, karena di KPU pengambilan keputusan melalui rapat pleno. Kalau yang terpilih orang-orang yang tidak bisa bekerja secara tim akan merepotkan," sambungnya.
Perekrutan anggota KPU ini tidak dilakukan secara serentak. Sebab, masa akhir jabatan masing-masing anggota KPU yang berbeda.
(idh/idh)












































Foto: Ketua KPU Arief Budiman melantik 115 orang Timsel KPU Kabupaten/Kota. (Dwi-detikcom)