DPR berencana menggelar rapat konsultasi sebelum melaksanakan sidang paripurna siang ini. Andai ada kesepakatan dalam rapat itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut ada kemungkinan revisi UU MD3 dilakukan di sidang paripurna siang nanti. Selain itu, dia mengatakan bisa saja pimpinan tambahan di parlemen turut dilantik dalam paripurna.
"Semangatnya adalah kita bisa selesaikan pada masa sidang yang akan selesai pada hari ini, termasuk kalau misal disepakati dalam rapat pengganti Bamus, kita bisa agendakan rapat paripurna siang nanti. Antara lain agendanya bisa saja pelantikan. Tapi kita lihat nanti perkembangannya," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli mengaku hingga saat ini belum menerima nama calon pimpinan DPR/MPR baru yang akan dilantik. "Belumlah, karena kan masuknya nama-nama tersebut pasti melalui setelah selesainya UU disahkan," pungkasnya.
Sementara itu, masih soal pelantikan penambahan pimpinan DPR/MPR yang menjadi poin revisi UU MD3, Bamsoet menyebut itu belum dapat dipastikan. Saat ini, rapat konsultasi itu disebut Bamsoet akan fokus menyepakati hasil revisi UU No 17/2014 itu.
"Sekarang kami tuntaskan UU MD3. Jadi nggak mungkin, soal kapan dilantik kan tergantung pemerintah. Kan diundangkan dulu MD3," kata politikus Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, Baleg dan pemerintah telah sepakat mengenai revisi UU MD3. Disepakati, ada penambahan satu kursi pimpinan di DPR dan 3 pimpinan di MPR. Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Sedangkan pimpinan MPR menjadi 8. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini