Ketua Tim Psikotes Cagub NTT Sempat Ikut Diamankan KPK

Ketua Tim Psikotes Cagub NTT Sempat Ikut Diamankan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 11:04 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditangkap, Marianus ditangkap bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosia Tirta Santi.

Marianus memang akan maju kembali dalam pilkada serentak di NTT sebagai calon gubernur. Saat ditangkap, Marianus dan Ambrosia berada di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

[Gambas:Video 20detik]


"Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan 2 orang, MSA (Marianus Sae) dan ATS (Ambrosia Tirta Santi)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tangan MSA, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," sebut Basaria.

KPK pun kemudian menetapkan Marianus sebagai tersangka suap. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai pemberi suap.

[Gambas:Video 20detik]


Sedangkan status Ambrosia yang turut ditangkap KPK masih sebagai saksi. Ambrosia pun masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima Rp 4,1 milair dari Wilhelmus. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah Ngada. (dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads