Marianus memang akan maju kembali dalam pilkada serentak di NTT sebagai calon gubernur. Saat ditangkap, Marianus dan Ambrosia berada di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan 2 orang, MSA (Marianus Sae) dan ATS (Ambrosia Tirta Santi)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun kemudian menetapkan Marianus sebagai tersangka suap. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai pemberi suap.
Sedangkan status Ambrosia yang turut ditangkap KPK masih sebagai saksi. Ambrosia pun masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima Rp 4,1 milair dari Wilhelmus. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah Ngada. (dhn/tor)