Ditjen Imigrasi Siap Bantu Telusuri Dokumen Penyerang Gereja Lidwina

Ditjen Imigrasi Siap Bantu Telusuri Dokumen Penyerang Gereja Lidwina

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 08:25 WIB
Suasana Gereja St Lidwina Sleman, Yogyakarta usai penyerangan (Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta - Polisi menyita dokumen keimigrasian pelaku penyerangan di Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta, Suliyono. Ditjen Imigrasi siap membantu menelusuri dokumen itu jika diminta.

[Gambas:Video 20detik]


"Ya (siap membantu), biasanya nanti kalau terkait jaringan internasional atau kejahatan transnasional, nanti kan pasti ada hubungannya dengan data perlintasan yang dimiliki," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (11/2/2018) malam.

"Kalau ada permintaan, itu kan masih dalam tahap penyidikan. Kalau penyidikan kan biasanya masih tertutup," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Polisi Sita Dokumen Imigrasi dari Penyerang Gereja di Sleman

Agung menambahkan, perlu diperjelas dulu dokumen terkait imigrasi yang dimaksud apa. Untuk terminologi dokumen imigrasi sendiri, ada 3 macam yaitu izin tinggal, visa, dan paspor.

Suliono diamankan setelah melakukan penyerangan terhadap sejumlah jemaat gereja, romo, dan anggota polisi kemarin (11/2) pagi. Dari tangan pelaku yang bernama Suliono, polisi menyita sebilah pedang serta dokumen imigrasi. Tetapi polisi belum dapat memastikan soal data perjalanan Suliono ke luar negeri, termasuk apakah terkait indikasi teroris atau tidak.

"Ada dokumen imigrasi, barang bukti. Itu dokumen mengajukan ke imigrasi, apakah bikin paspor belum tahu," ujar Kapolres Sleman AKBP M Firman Lukmanul Hakim, kepada wartawan di lokasi, Minggu (11/2). (nif/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads