"Sudah tiga kali, dimulai sejak bulan Januari," kata Amal kepada detikcom saat membuat laporan di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (11/2/2018).
Amal merupakan Ketua Dewan Pengurus Ranting (DPRa) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Teror yang diterimanya mulai dari orang misterius yang mengetuk pintu rumahnya, menyalakan bel, hingga mematikan aliran listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Sabtu (10/2) ada aksi pelemparan ke rumah, kemudian perusakan baliho yang dipasang depan rumah. Ketika saya lihat sudah dalam keadaan rusak dan berada di jalan. Selain itu saya menemukan batu bata yang diduga dilempar orang tak dikenal itu ke rumah," tutur Amal.
"Saya merasa intimidasi mulai diarahkan ke keluarga saya di rumah, saya tidak ingin mencurigai seseorang karena tidak melihat langsung wajah pelaku teror. Saya juga tidak menyalahkan pasangan calon wali kota lain karena khawatir ada pihak yang mengadu domba atas dasar pilkada," bebernya.
Apa yang diceritakan Amal dibenarkan Andri Yules, advokat pasangan calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Andri Hamami. Menurutnya pengacara turun bukan semata ada pengrusakan baliho tapi juga ada ancaman yang membahayakan keselamatan pada keluarga Amal.
"Kami turun memberikan advokasi bukan karena semata mata ada pengrusakan baliho, akan tetapi hal ini sudah berulang kali khawatir keselamatan pribadi dan keluarganya,'' jelas Andri.
Andri memastikan jika polisi akan menindaklanjuti laporannya. Pelaporan ini kata dia dilakukan untuk menghindari adanya upaya mengadu domba dan provokasi calon tertentu untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan agar pilkada tidak berjalan kondusif.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto mengatakan, polisi telah menerima laporan adanya pengrusakan baliho di daerah Karamat Gunung Puyuh. ''Pelaku masih dalam penyelidikan, kita sudah memintai keterangan saksi dan melakukan olah TKP,'' singkat Budi. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini