"Sebagai partai yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara Marianus Sae. Karena bagaimanapun dengan tertangkapnya saudara Marianus Sae sebelum penetapan oleh KPUD, menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktik korupsi yang lebih jauh lagi," ucap Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira dalam siaran persnya, Minggu (11/2/2018).
Baca juga: Bupati Ngada Kena OTT KPK H-1 Penetapan Calon Kepala Daerah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau kepala daerah yang bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance," kata dia.
Menindaklanjuti peristiwa ini, PDIP juga akan melakukan pengecekan terhadap status Marianus dalam struktur partai. Hugo menuturkan, Marianus akan dicek apakah benar telah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota yang sah.
"Karena sebelumnya beliau adalah Mantan Ketua PAN/Bupati Kabupaten Ngada, NTT, yang mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Bakal Cawagub Eni Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan (Ketua DPC TTS)," terang Hugo.
Baca juga: OTT Bupati Ngada Diduga Terkait Komisi Proyek
Tak sungkan, jika memang Marianus adalah kader resmi PDIP, sanksi pemecatan akan dilayangkan. "Dan apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus Sae adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," kata Hugo menandaskan.
KPK sebelumnya telah mengamankan Bupati Ngada Marianus Sae lewat OTT. Dalam OTT ini juga turut diamankan pegawai Pemkab. KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji terkait komisi proyek.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," ujar Febri Minggu (11/2). (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini