Perampok 580 Juta di Kalideres Diduga Satu Perusahaan
Selasa, 21 Jun 2005 23:03 WIB
Jakarta -
Pelaku perampokan tas plastik hitam berisi uang tunai Rp 580 juta dan 5 lembar giro senilai Rp 29 Juta yang dirampas dari Staf Keuangan PT Catur Mitra Sejati Yani Widiastuti, diduga adalah orang dalam perusahaan tersebut.Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menangkap satu orang pelaku perampokan yang terjadi tatkala Yani menunggu supirnya di depan toko bahan bangunan Mitra 10, Jl. Tapak Siring, Kalideres, Jakarta Barat Senin (20/6/2005)."Saya sudah tahu kalau perampoknya pasti adalah orang dalam yang sudah tahu isi kantong plastik tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tjiptono kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2005).Saat ini, Polda Metro Jaya masih memperdalam kesaksian dari si supir, Ismail dan Yani Widiastuti. Tjiptono mengaku, sebelumnya sudah memeriksa 9 saksi untuk kasus perampokan ini. "Tapi sementara ini, baru tertangkap satu orang," kata Tjiptono.Tjiptono membantah bahwa pelaku perampokan mengeluarkan tembakan. Menurutnya, senjata api yang dikeluarkan pelaku, tidak ada pelurunya. "Senjata api tidak ada proyektilnya. Itu kan hanya untuk meyakinkan orang saja," jelasnya.Seperti diketahui, perampokan terjadi ketika Staf Keuangan PT Catur Mitra Sejati, Yani Widiastuti berencana menyetorkan uang tunai Rp 580 Juta dan 5 lembar giro senilai Rp 29 Juta ke Bank BCA Cabang Citra I, Kalideres, Senin lalu. Malang, pukul 10.15 WIB ketika Yani menunggu supirnya, Ismail, di depan toko bahan bangunan Mitra 10 Jl Tapak Siring, Kalideres, Jakarta Barat, uang dan lembaran giro tersebut malah dirampas oleh seorang pria tinggi besar dan berkulit putih sambil menodongkan pistol dan melepaskan tembakan.
(atq/)










































