Sopir SUV Penabrak Lari Produser RTV Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir SUV Penabrak Lari Produser RTV Ditetapkan Sebagai Tersangka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 11 Feb 2018 06:38 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Meydi Juniarto alias MJ (60) sebagai tersangka kasus tabrak lari produser RTV Raden Sandy Syafieq. MJ menabrak Sandy yang sedang bersepeda dengan mobil SUV miliknya.

"Benar (telah ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, saat dihubungi detikcom, Minggu (11/2/2018).

Sebelumnya, Meydi menyerahkan diri dan datang ke Subdit Gakum Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/2) siang. Polisi pun mengapresiasi tindakan tersebut meski menyayangkan dirinya tidak berhenti setelah menabrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dia datang ke Subdit Gakkum itu kan merupakan suatu inisiatif yang baik. Dalam undang-undang, orang yang mungkin terlibat dalam kecelakaan, pertama, harus menghentikan kendaraan, kemudian menolong korban, yang ketiga lapor polisi. Yang bersangkutan kita belum menetapkan tersangka," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto seusai olah TKP di lokasi, Sabtu (10/2).

Polisi pun telah selesai melakukan olah TKP. Budiyanto, mengatakan, kecepatan SUV yang menabrak Sandy diperkirakan mencapai 60 Km/jam.

"Diperkirakan saat itu kecepatan mobil mencapai 60 km jam," kata Budiyanto.

"Itu pernyataan interogasi sementara pengemudi, tapi kan belum bisa dipastikan. Hasilnya sekitar 2 hari atau 3 hari," sambungnya.

Kecelakaan tersebut terjadi pagi tadi pukul 06.20 WIB. Korban yang saat itu sedang bersepeda bersama temannya, Maulana, ditabrak mobil SUV Dodge Journey berpelat nomor B 2765 SBM yang dikemudikan Meydi. (aik/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads