Pertemuan Gagal, Hendropriyono Justru Baca Puisi
Selasa, 21 Jun 2005 22:11 WIB
Jakarta - Niat DPR untuk memfasilitasi pertemuan antara TPF kasus Munir dengan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono gagal. Sebelumnya, TPF yang memang sudah mengindikasikan bakal tidak hadir dalam pertemuan tersebut, benar-benar memegang ucapannya.Hendropriyono sendiri hadir lengkap dengan tim pengacaranya yang dipimpin oleh Syamsu Djalal dan dua orang sekretaris. Selain itu, Hendro membawa sejumlah orang yang menurutnya sebagai saksi dari kasus Talang Sari.Rapat yang dimulai tepat pukul 19.00 dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemantau Kasus Munir DPR RI Slamet Effendi Yusuf hanya dihadiri enam anggotanya. Mereka antara lain, Effendi Simbolon (FPDIP), Aziz Syamsuddin (FPG), Imam Anshori (FKB), Soetadji (FPD), Benny Kaharman (FPD), dan Trimedya Panjaitan (FPDIP). Beberapa anggota lainnya tidak hadir dengan alasan izin dan berada di luar kota.Ketika dibuka, Slamet menyatakan tujuan dari pertemuan segitiga ini adalah untuk mencari masukan sehubungan dengan kasus meninggalnya Aktivis HAM Munir. "Pertemuan ini untuk memfasilitasi, karena dalam rapat antara Tim pemantau DPR dengan TPF mereka menyampaikan keluhan sulitnya meminta keterangan dari Hendropriyono," kata Slamet di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2005).Setelah itu, Slamet membaca surat dari TPF yang menyatakan ketidakhadiran mereka pada pertemuan tersebut. Slamet menjelaskan, ketidakhadiran TPF Munir disampaikan kepada tim pemantau kasus Munir DPR melalui surat no.135/TPF/VI/2005, tanggal 21 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Ketua TPF Munir, Brigadir Jenderal (Pol) Marsudhi Hanafi.Alasan ketidakhadiran TPF Munir, dikatakannya, akibat TPF sudah memperoleh penegasan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Makbul Padmanegara bahwa Hendro sudah diperiksa. Hal ini, menurut TPF Munir, menunjukkan proses hukum sudah berjalan. Di sisi lain, TPF merasa tidak punya sengketa dengan Hendro, sehingga tidak ada relevansinya mediasi dengan DPR. Apalagi, TPF saat ini tengah dalam penyusunan laporan kerja tahap akhir. Menanggapi surat itu, dikatakan Slamet, mediasi dilakukan oleh DPR karena DPR melihat ada ketegangan antara kedua pihak yaitu TPF Munir dan Hendropriyono. "Kita hanya memfasilitasi," tandasnya.Beberapa anggota dewan lainnya meminta agar pimpinan sidang menskors sidang untuk menunggu kehadiran TPF. "kita berikan kesempatan kepada mereka, siapa tau mereka datang. Pertemuan ini kan penting," kata salah satu tim pemantau kasus Munir DPR, Aziz Syamsuddin.Setelah diskors selama 10 menit, akhirnya pimpinan sidang memutuskan rapat tidak bisa dilanjutkan karena TPF tidak hadir. Namun, sebelum menutup rapat, Slamet memberikan kesempatan kepada Hendro untuk menyampaikan tanggapan dan kata penutupnya. Kesempatan inilah yang dipergunakan oleh Hendro untuk membacakan puisi yang dibuatnya sebelum ke DPR.Sambil berdiri, Hendro membacakan puisi dengan lantang. Tapi cara membaca puisi Hendro malah terlihat seperti membaca pidato. Inti dari puisi dua halaman tersebut berupa kekecewaan hendro terhadap TPF yang dianggapnya sombong. Hal ini tercermin dari beberapa kata seperti: "Jangan takabur dengan menganggap rendah seorang prajurit tua" dan "Jangan lupakan sumbangsih orang-orang terdahulu terhadap bangsa dan negaranya." Di akhir puisinya, Hendro mengatakan "Hidup Persatuan Bangsa Indonesia".
(atq/)











































