Kamis, KPK Panggil Said Salim

Kamis, KPK Panggil Said Salim

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2005 21:05 WIB
Jakarta - Nama Said Salim yang mencuat dalam kasus suap pengacara Abdullah Puteh Tengku Syaifuddin Popon kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ramadhan Rizal akan diperiksa oleh KPK pada Kamis (23/6/2005).Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ini disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan mengirim uang ke Ramadhan Rizal sebesar Rp 250 juta."Surat pemanggilan sudah kita tanda tangani kemarin. Surat itu kita layangkan ke Medan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2005). Tidak hanya Salim saja yang dipanggil oleh KPK, Abdullah Puteh kemungkinan juga akan diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan ini. "Kita akan panggil sepanjang kita perlukan supaya perkara ini menjadi terang," jelas Tumpak.Seperti diketahui, Salim diduga mengirimkan SMS kepada Ramadhan Rizal. Salim mengirim SMS soal penyerahan uang kepada Rizal. Penyerahan uang itu terkait untuk keringanan hukuman bagi Puteh. Namun, Salim membantah keras hal ini. Menurutnya, sehari setelah penangkapan Popon, dia ditelepon keluarga Popon untuk membantu dengan mengakui bahwa uang Rp 250 juta adalah uang miliknya. Seandainya dia mengaku, menurut keluarga Popon, itu tidak termasuk penyuapan karena uang itu dari panitera ke panitera. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads