KPK Batal Jemput Paksa Puteh
Selasa, 21 Jun 2005 20:20 WIB
Jakarta - Rencana KPK untuk memanggil paksa terpidana 10 tahun korupsi, Abdullah Puteh ternyata tidak terealisasikan. Padahal, sebelumnya, KPK telah menunjuk Rumah Sakit (RS) Harapan Kita sebagai rumah sakit pembanding dari RS MH Thamrin, tempat Puteh dirawat.Batalnya pemanggilan paksa ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon dari RS MH Thamrin, Selasa (21/6/2005)."Iya, tidak jadi malam ini", kata Tumpak yang sedang berada di RS Harapan Kita. Tumpak mengaku, keberadaannya di RS Harapan Kita untuk mengunjungi temannya yang sakit. Sebelumnya, KPK akan mencari dokter pembanding untuk mengetahui kebenaran sakitnya Puteh ini. Bahkan, KPK telah menunjuk RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat, sebagai rumah sakit pembanding. Saat ini, Puteh masih dirawat di RS MH Thamrin, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Petugas keamanan RS pun masih terlihat berjaga-jaga. Para wartawan yang awalnya berkumpul untuk melihat apakah Puteh benar-benar akan dijemput paksa, akhirnya membubarkan diri. Belum diketahui secara jelas batalnya pemanggilan paksa Puteh ini. Hingga berita ini diturunkan, Tumpak tidak mengangkat telepon selulernya ketika dihubungi detikcom.
(atq/)











































