Polisi: Kecepatan SUV yang Tabrak Produser RTV 60 Km/Jam

Polisi: Kecepatan SUV yang Tabrak Produser RTV 60 Km/Jam

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 10 Feb 2018 19:37 WIB
Polisi Olah TKP Tabrak Lari SUV yang Tewaskan Produser RTV Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Jakarta - Polisi telah selesai melakukan olah TKP tabrak lari yang menewaskan prosedur RTV, Sandy Syafieq. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, kecepatan SUV yang menabrak Sandy diperkirakan mencapai 60 Km/jam.

"Diperkirakan saat itu kecepatan mobil mencapai 60 km jam," kata AKBP Budiyanto, usai olah TKP di TKP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).

"Itu pernyataan interogasi sementara pengemudi, tapi kan belum bisa dipastikan. Hasilnya sekitar 2 hari atau 3 hari," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Pantauan detikcom di lokasi, olah TKP selesai sekitar pukul 17.20 WIB. AKBP Budiyanto menjelaskan, olah TKP dilakukan menggunakan scanner 3 dimensi.

"Itu nanti bisa mendokumentasikan kemudian bisa memfoto, hasil dokumentasi nanti bisa diolah dengan struktur yang ada. Kita tadi mengambil gambar 3 segmen, 1 segmen itu 8 menit," ujar AKBP Budiyanto.


Dia mengatakan, hasil scanner nantinya berupa animasi. Gambaran sebelum hingga setelah kejadian bisa didapatkan dari alat itu.

"Hasil analisa nanti bisa berupa dalam bentuk analisis momentum, kemudian juga bisa dalam bentuk animasi. Animasi nanti bisa kita lihat kecelakaan tersebut dari sebelum, sesaat, sampai sesudahnya," ujarnya.

Kecelakaan tersebut terjadi pagi tadi pukul 06.20 WIB. Korban yang saat itu sedang bersepeda bersama temannya, Maulana, ditabrak mobil SUV Dodge Journey berpelat nomor B 2765 SBM yang dikemudikan Meydi Juniarto (60).


Saat ini Meydi masih dalam proses pemeriksaan polisi. Meydi menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 14.45 WIB. (abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads