Kalla dan Sejumlah Menteri Berangkat Haji Gunakan DAU
Selasa, 21 Jun 2005 19:42 WIB
Jakarta - Siapa penikmat Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama? Para pejabat semasa Said Agil Husin Al Munawwar menjabat Menteri Agama turut menikmatinya. Mereka diberangkatkan haji dengan menggunakan DAU, termasuk Jusuf Kalla dengan istri. Pengacara Said Agil, AyukFadhlun Shahab membeberkan para pejabat yang berhaji dengan menggunakan DAU ini. Ayuk mengungkapkan hal ini kepada wartawan seusai mendampingi pemeriksaan Said Agil di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2005). Menurut Ayuk, mengikuti kebijakan menteri-menteri agama sebelumnya, semasa menjabat menteri agama dari 2001-2004, Said Agil juga memberangkatkan para petinggi negara naik haji. Pemberangkatan mereka ke Tanah Suci itu menggunakan DAU. Siapa saja mereka? Berikut nama-nama yang disebutkan Ayuk: 1. Jusuf Kalla dengan istri (dulu Menko Kesra, kini Wakil Presiden)2. Bachtiar Chamsyah dengan putrinya (Menteri Sosial)3. Akbar Tandjung dengan putrinya (mantan Ketua DPR)4. Syamsul Muarif dengan istrinya (mantan Menkominfo)5. Alimarwan Hanan dengan istrinya (mantan Menkop dan UKM)6. Sri Rejeki dengan suaminya (mantan Menteri Peranan Wanita)7. Rohmin Dahuri dengan istrinya (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)8. Hatta Rajasa dengan istrinya (mantan Menteri Ristek, kini Menteri Perhubungan)9. Priyono dan istrinya (mantan sekretaris Hamzah Haz) Hanya mereka? Tidak. Ayuk juga menyebutkan pihak-pihak yang diberangkatkan haji dengan DAU sebagai berikut: 1. pejabat BPK, mendapatkan jatah naik haji dengan dana DAU tiap tahun. Tidak disebutkan siapa saja mereka. 2. Semua pejabat eselon I Depag, mendapatkan giliran berhaji tiap tahun. Termasuk Irjen dan semua Dirjen Depag. 3. Ormas-ormas Islam. Terdiri dari MUI sebagai pembimbing ibadah, Muhammadiyah, dan NU. 4. Anggota DPR, terdiri dari: - Tosari Wijaya dan istri (mantan Wakil Ketua DPR)- 5-10 orang anggota DPR Komisi VI yang menjadi pemantau Haji. "Semua pemberangkatan mereka menggunakan sumber DAU. Dan kebijakan ini, karena Pak Said hanya meneruskan kebijakan para menteri sebelumnya," kata Ayuk.
(asy/)











































