"Mobil itu sudah saya jual Oktober 2017 lalu, namun memang belum dibalik nama," kata Iwan kepada detikcom, Sabtu (10/2/2018).
Iwan menuturkan menjual mobil yang kini berpelat nomor B-2765-SBM itu ke Meydi Juniarto. Namun, karena di Samsat Polda Metro namanya masih tercantum sebagai pemilik mobil, dia ikut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan meminta pihak-pihak yang menyebarkan identitas dirinya meluruskan kesalahpahaman ini. Dia juga membuat pernyataan tertulis soal kepemilikan mobil tersebut. Berikut ini pernyataan lengkap Iwan:
Saya ingin mengklarifikasi mengenai musibah berita kecelakaan tabrakan sepeda pada pagi ini hari Sabtu 10 Februari 2018 yang beredar viral di sosial media.
Bahwa mobil Dodge Journey dengan plat B 2765 SBM adalah bekas mobil saya, yang mana telah terjual pada bulan Oktober 2017 dan dibeli oleh Bapak Meydi Juniarto.
Sore ini saya sudah ke Polantas di Pancoran untuk dimintakan keterangan dan pengisian BAP dan bersama pula dengan Pak Meydi selaku pemilik dan pengemudi yang menabrak sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan sedang diproses hukum.
Demikian surat klarifikasi ini kami sampaikan supaya tidak terjadi simpang siur dan kesalahpahaman atas berita tersebut.
Terima Kasih
Iwan Giwangkara dan keluarga (tor/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini