Said Agil Belum Pasti Ditahan
Selasa, 21 Jun 2005 18:02 WIB
Jakarta - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan dana penyelenggaraan haji Depag, hingga kini Timtas Tipikor belum memastikan, apakah mantan Menag Said Agil Al Munawar akan ditahan atau tidak.Hingga saat ini Said Agil masih diperiksa Tim Penyidik Timtas Tipikor. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. "Apakah statusnya akan ditingkatkan hari ini belum dapat ditentukan, karena ada masalah teknis," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/6/2005).Kendati ada masalah teknis, kata Jampidsus Kejagung ini, bukan berarti nantinya Said tidak ditahan. "Hanya belum waktunya saja yang tepat untuk dilakukan," kata dia. Selain itu, belum ditentukannya penahanan ini juga disebabkan beberapa kendala lain. "Ada beberapa saksi-saksi yang belum diperiksa atas nama tersangka Said Agil," ungkap Hendarman.Dia juga mengatakan, saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung sampai didapatkan materi yang menyangkut tentang terjadinya perbuatan melawan hukum itu. Hendarman menambahkan, guna memudahkan penyidikan, tim penyidik melakukan pemisahan penyidikan antara Said Agil dan tersangka lainnya mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji Depag Taufiq Kamil. "Dipisah ini hanya sebagai teknik pembuktian saja," katanya.
(umi/)











































