Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian membenarkan adanya pengamanan terhadap para WNA tersebut. "Iya betul, diamankan oleh BAIS karena ada kecurigaan," kata Jerry kepada detikcom, Sabtu (10/2/2018).
"Kecurigaannya seperti itu (akan menjadi tenaga kerja, red)," ujar Jerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut keterangan pengemudi, para WNA itu diangkut dari sebuah Ruko Eksekutif Blok E No 35 Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 10 Februari 2018, pukul 00.10 WIB dini hari. Bus tersebut rencananya akan menuju Gresik, Jawa Timur.
Intel BAIS yang mencurigai pengangkutan para WNA itu kemudian menghentikan bus tersebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini belum ada pidana yang dilakukan mereka karena belum ada kejadian sudah diamankan," imbuhnya.
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait para WNA tersebut. "Sudah kami serahkan ke imigrasi untuk pengecekan dokumen keimigrasiannya," tandas Jerry. (mei/aan)