KPK Pelajari RUU MD3 soal Pasal Imunitas Anggota DPR

KPK Pelajari RUU MD3 soal Pasal Imunitas Anggota DPR

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 20:34 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK sedang mempelajari revisi UU MD3 menghidupkan kembali hak imunitas anggota DPR. KPK belum mengetahui seluruh isi revisi UU MD3 itu.

"Kita pelajari dulu, apakah lex specialis dikalahkan oleh itu ya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Soal RUU MD3, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo sebelumnya menegaskan mekanisme ini tidak akan menghambat proses penegakan hukum. Sebab, MKD dan presiden diberi batas waktu dalam memberikan rekomendasi serta menerbitkan perizinan.

Pasal 245 ini juga mengatur tindak pidana yang dapat diberi rekomendasi oleh MKD. Firman menyebut tindak pidana khusus (tipidsus), seperti korupsi dan narkoba, dapat langsung diproses hukum tanpa melalui mekanisme MKD dan izin presiden.

"Kalau tipidsus tadi, seperti korupsi, narkoba, perdagangan orang, itu pengecualian. Nggak ada perlakuan khusus. Kalau ketangkap tangan, ya langsung proses hukumnya berjalan. Tidak ada rekomendasi dari siapa-siapa," tambah Firman.

Pasal 245 RUU MD3 ini pernah digugat hingga akhirnya dibatalkan oleh MK melalui putusan Nomor 76/PUU XII/2014 pada 2015. Sebelum dibatalkan, pasal itu menyebut pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan dari penegak hukum terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari MKD.

Putusan MK kemudian mengubah pasal itu menjadi keharusan mendapat persetujuan tertulis dari presiden. Pertimbangannya, antara lain, potensi konflik kepentingan, MKD diisi oleh anggota DPR juga, MKD tidak terkait dengan sistem peradilan pidana, serta mekanisme check and balances antara legislatif dan eksekutif. (fai/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads