"Nggak ada yang tidak meninggalkan jejak di internet. Anda online dengan menggunakan komputer, kami bisa lihat IP-nya. Kami bisa tahu nomor komputernya dan sebagainya. Sekuat apa pun Anda menyembunyikan, pasti teknologi ada jejaknya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran seusai diskusi publik 'Melawan Hoax' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Menurutnya, masyarakat akan terlindungi jika semua kegiatan di internet dilakukan secara jelas. Ia pun menyebut, jika ada konten yang terindikasi pidana, polisi bisa menindaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil kembali menyinggung akun anonim yang disebutnya bisa diblokir oleh Kominfo. Bahkan, setelah diblokir, pihak kepolisian bisa menindak pembuat akun anonim.
"Kalau misalnya dia anonim, kita blokir, kita sampaikan ke Kominfo. Kalau bisa, kita selidiki langsung supaya dampaknya tidak meluas. Setelah diblokir, kami lakukan penindakan," ucap Fadil. (HSF/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini