Malaysia Larang Majikan yang Kejam Rekrut Pekerja Asing
Selasa, 21 Jun 2005 16:10 WIB
Jakarta - Para pekerja asing, khususnya TKI di Malaysia kerap diberitakan mendapat perlakuan sewenang-wenang dari majikan mereka. Untuk mengurangi hal itu, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru guna melindungi tenaga kerja tersebut.Dalam ketentuan itu, majikan-majikan yang kejam dan kasar akan di-blacklist dan dilarang merekrut pekerja asing.Demikian disampaikan Menteri Urusan Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Azmi Khalid seperti diberitakan media lokal The Star, Selasa (21/6/2005)."Para majikan punya tanggung jawab terhadap pekerja-pekerja mereka, termasuk pekerja asing. Bersikap kejam dan kasar itu tidak bisa diterima," ujar Azmi Khalid kepada wartawan di Putrajaya, Malaysia. Dikatakannya, jika membutuhkan tenaga kerja maka para pengusaha atau majikan yang masuk daftar hitam itu, harus merekrut tenaga kerja lokal. Dan ini berarti mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi daripada mempekerjakan para imigran.Sebelumnya, seorang pengusaha Malaysia di Johor dituduh mengurung 400 pekerjanya yang berasal dari India di sebuah asrama. Akibatnya, salah seorang pekerja yang menderita sakit kuning meninggal dunia karena tidak mendapatkan perawatan medis.
(ita/)











































