Tak Ada Tempat, Kayu Ilegal Digudangkan di DPRD Sumbar

Tak Ada Tempat, Kayu Ilegal Digudangkan di DPRD Sumbar

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2005 15:44 WIB
Padang - Ada pemandangan menarik di pelataran parkir gedung DPRD SumateraBarat (Sumbar), Jalan Khatib Sulaiman Padang, sejak beberapa hari terakhir. Bila selama ini yang sering disorot di halaman parkir tersebut adalah jejeran mobil mewah milik wakil rakyat, kini yang menjadi tontonan justru 3 truk tronton bermuatan penuh kayu ilegal olahan yang lebih dari seminggu diparkir di sana.Tiga dari lima truk kayu ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan tim Reskrim Polda Sumbar yang terpaksa digudangkan di DPRD karena rumah penyimpanan barang rampasan (Rubasan) milik Departemen Kehakiman tidak mampu lagi menampung hasil tangkapan. Berkas perkara puluhan meter kubik kayu curian ini kini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.Ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2005), Wakil Ketua DPRD Sumbar Masful mengatakan, mangkalnya tiga truk tersebut telah menganggu aktivitas di DPRD Sumbar. Selain merusak pemandangan, truk tersebut juga menghalangi mobil tamu yang keluar masuk DPRD."Kami telah menyurati pihak Rubasan dan Kejari Padang untuk segera menjemput truk itu. Seperti kita lihat, keberadaan truk itu jelas-jelas sudah menganggu aktivitas DPRD," ujar Masful.Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Refli Umar ketika dihubungi melalui telepon mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan tempat yang pas di mana tiga truk itu akan disimpan."Halaman kantor Kejari saat ini sudah penuh oleh kayu ilegal yang sebagiannya mulai membusuk. Kita berharap, agar anggota dewan dapat memberi solusi dengan mengadakan gedung penyimpanan berkapasitas lebih besar," demikian Refli Umar (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads