DPR: Pertemuan Segitiga DPR-TPF-Hendro Bukan Mediasi

DPR: Pertemuan Segitiga DPR-TPF-Hendro Bukan Mediasi

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2005 15:44 WIB
Jakarta - Tim Pemantau kasus Munir DPR tidak percaya Tim Pencari Fakta (TPF) menolak undangannya. TPF menolak memenuhi undangan itu antara lain karena pertemuan segitiga itu untuk mediasi. Alasan itu dinilai tim DPR tak tepat.Wakil Ketua Tim Pemantau Kasus Munir DPR, Slamet Effendi Yusuf menyatakan pihaknya telah menerima surat jawaban TPF atas undangan DPR. Dalam surat itu, katanya, tak ada pernyataan TPF menolak memenuhi undangan. "Buktinya di surat itu tak ada secara eksplisit tidak akan hadir," kata Slamet saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2005). Slamet juga keberatan dengan alasan TPF yang menyebut pertemuan itu untuk mediasi. Menurut politisi Golkar ini, pertemuan itu untuk mencari masukan tentang perkembangan kasus Munir. "Kita tidak melakukan mediasi. Tapi kita mencari masukan. Coba baca di surat saya, kita hanya ingin meminta penjelasan," kata Slamet.Slamet menolak menjelaskan sikap DPR atas penolakan TPF tersebut. Tim DPR akan melakukan rapat terlebih dulu untuk menentukan sikap selanjutnya. "Nanti saja setelah rapat," katanya.Sementara anggota Tim Pemantau Kasus Munir DPR, Effendi Simbolon menyatakan heran dengan sikap TPF. "Masa yang membuat Keppres (Presiden) saja kita panggil datang," katanya.Hingga pukul 15.35 WIB, rapat Tim Pemantau Kasus Munir masih berlangsung. Dari 15 anggota tim, hingga kini baru 7 orang yang mengikuti rapat.Penolakan TPF disampaikan Wakil Ketua TPF Asmara Nababan. TPF menolak melakukan pertemuan segitiga dengan DPR dan Hendro karena menilai tak perlu dilakukan mediasi. TPF tidak mempunyai sengketa dengan Hendro. (iy/)


Berita Terkait