Said Agil: Pengelolaan Dana Haji Keputusan Bersama DPR

Said Agil: Pengelolaan Dana Haji Keputusan Bersama DPR

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2005 15:25 WIB
Jakarta - Merasa diserang, mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar mulai menyiapkan amunisi pembelaan. Said Agil mengaku pengelolaan dana penyelenggaraan haji merupakan keputusan bersama DPR."Itu selalu dibicarakan dalam raker bersama DPR dan tidak pernah diputuskan sendiri di Departemen Agama," jelas pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2005).Sugeng menegaskan kliennya tidak pernah bersentuhan langsung dengan dana penyelenggaraan haji maupun dana abadi umat (DAU). "Bila ada permintaan tentang peruntukan dana tersebut disposisinya tidak pernah dari pihak menteri," tukasnya. Langkah ini sudah sesuai dengan Keppres mengenai Badan Penyelenggara Ibadah Haji. "Badan pelaksana yang mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan eksekusi atas dana DAU atau pun dana penyelenggaraan haji," tegas Sugeng. Dari hasil penyidikan sementara, Said Agil mengaku mengetahui semua aliran DAU. "Pertemuan dengan DPR hanya membicarakan tentang biaya ongkos naik haji bukan tentang DAU atau pun penyelenggaraan ibadah haji lainnya," kata Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto di Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Said Agil hingga pukul 15.10 WIB masih terus berlangsung. Rais Syuriah PBNU ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama Rp 700 miliar. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads