Maaf, Puteh Tidak Mau Dijenguk
Selasa, 21 Jun 2005 15:09 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif Abdullah Puteh sedang jadi perhatian wartawan. Maklum, KPK hari ini akan menggiringnya masuk ke tahanan (lagi). Tapi, Puteh malah mengaku sakit. Benarkah Puteh sakit? Karena Puteh merupakan salah satu figur publik, wartawan tentu sangat tertarik untuk melihat kondisinya. Karena itu, sejumlah wartawan mendatangi RS MH Thamrin di Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2005), tempat dia dirawat. Dari RS itu, diketahui bahwa Puteh sedang dirawat di ruang 805. Biasanya, figur publik akan menerima dengan senang hati kedatangan wartawan. Ini pernah terjadi saat Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik juga dirawat di RS ini. Selain mau diwawancarai, Taufik juga disorot kamera.Tapi, Puteh memang bukan M Taufik. Dia tidak ingin wartawan menengoknya. Puteh telah meminta pihak rumah sakit melarang wartawan yang akan menemuinya. Akhirnya wartawan pun tidak bisa melihat kondisi Puteh. Tak masalah, karena itu memang hak Puteh.Benarkah Puteh sakit atau hanya pura-pura sebagai strategi menghindari dari eksekusi? Salah seorang penyidik KPK, Khaidir, agak meragukan Puteh sakit. "Kalau saya lihat dari fisik, dia tampak sehat-sehat saja," aku Khaidir setelah diperbolehkan melihat kondisi Puteh. Khaidir memang diutus atasannya untuk mengecek apakah Puteh benar-benar sakit. Sebab, hari ini Puteh harus dimasukkan ke bui, sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan penetapan hukuman 10 tahun penjara. Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI juga disebutkan bahwa Puteh harus tetap ditahan. Namun, Khaidir tidak bisa berbuat banyak. Sebab, secara medis, dokter membenarkan bahwa Puteh mengalami penyempitan pembuluh darah dan mengalami gangguan jantung koroner. "Memang ada surat dokternya," kata Khaidir. Belum jelas, apakah alasan sakit ini mampu membatalkan niat KPK untuk membawa Puteh ke ruang tahanan. Sebab, menurut Khaidir, pimpinan KPK akan membahasnya terlebih dulu berbekal info dari dirinya. "Kita lihat saja nanti," kata Khaidir. Informasi dari pengacara Puteh, Rocky Awandatu, Puteh telah dirawat di RS MH Thamrin sejak 15 Juni 2005. Kalau informasi ini benar, maka Puteh masuk RS itu sehari sebelum Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis 10 tahun penjara untuknya.
(asy/)











































