Ajudan Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Ajudan Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 11:04 WIB
Ajudan Setya Novanto, Corneles Towoliu menunggu di lobi gedung KPK, Jumat (9/2/2018) Foto: Faiq Hidayat-detikcom
Jakarta - Ajudan Setya Novanto, Corneles Towoliu memenuhi panggilan penyidik KPK menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Corneles akan dimintai keterangan untuk tersangka eks Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"Corneles Towoliu dibutuhkan keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Dari pantuan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, hari ini. Corneles tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Corneles langsung menuju ruang resepsionis lobi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian tanda kalung berwarna merah, dan duduk di bangku pengunjung tamu. Corneles mengenakan batik berwarna putih.

Setelah itu, Corneles duduknya berpindah dari depan ke bangku pojok. Kemudian ia menaiki tangga menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Corneles Towoliu pernah diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (18/11/2017). Dia diperiksa terkait tersangka Setya Novanto.

Dalam pemeriksaan, Corneles mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi tujuh foto terkait kasus ini. Salah satu foto yang ditunjukan yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Namun Corneles mengaku tidak mengenal keduanya.

[Gambas:Video 20detik]

(fai/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads