KPK Panggil Direktur RS Jadi Saksi Terkait Kasus Hilangnya Novanto

KPK Panggil Direktur RS Jadi Saksi Terkait Kasus Hilangnya Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 10:42 WIB
Gedung baru KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK memanggil Direktur RS Medika Permata Hijau dr Hafil Budianto Abdulgani dan dokter RS Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan sebagai saksi kasus hilangnya Setya Novanto. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka dr Bimanesh Sutarjo.

"Keduanya dipanggil jadi saksi terkait tersangka BST (dr Bimanesh Sutarjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Dalam kasus ini, dr Hafil Budianto Abdulgani menolak permintaan Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo agar Setya Novanto dapat dirawat di RS Medika Permata Hijau tanpa menjalani pemeriksaan terlebih dulu di IGD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimanesh awalnya diminta Fredrich membantunya agar Novanto dapat dirawat di rumah sakit itu. Bimanesh pun melancarkan aksinya dengan menghubungi dr Alia selaku Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.

Kemudian, dr Alia menghubungi dr Hafil Budianto Abdulgani selaku Direktur RS Medika Permata Hijau dan dr Michael Chia Cahaya selaku dokter jaga di IGD. Namun, Hafil meminta agar proses rawat inap Novanto dilakukan sesuai prosedur yaitu melalui IGD.

"Dokter Hafil Abdulgani mengatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada yaitu melalui Instalasi Gawat Darurat terlebih dulu," kata jaksa KPK ketika membacakan surat dakwaan Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2). (fai/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads