"Kita ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju untuk merelakan tanahnya untuk fasilitas yang akan dinikmati seluruh publik Jakarta. Jadi kita nggak boleh egois juga. Pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Sandiaga mengatakan akan mengajak mediasi warga untuk dapat menyerahkan lahannya. Dia mengatakan akan menggunakan pengalamannya sebagai pengusaha untuk membujuk warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan sebagian lahan di bantaran Kali Ciliwung yang diduduki warga ada yang milik pemerintah. Menurutnya, lokasi lahan yang diduduki warga ada di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur.
"Ada pemukiman warga tapi itu sebetulnya sebagian lahannya sudah milik Pemprov DKI. Tapi penguasaannya dimiliki oleh masyarakat," terangnya.
Sandiaga memastikan dana untuk meneruskan sodetan Kali Ciliwung sudah tersedia. Dia akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI untuk menyelesaikan persoalan legal tanah warga tersebut.
"Nanti tim hukum yang akan lihat, kalau memang itu milik Pemprov bagaimana kewajiban hukumnya. Undang-undangnya yang mengatur seperti apa pokoknya kita harus sesuai ketentuan," jelasnya. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini