Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Makassar, Andi Pallawarukka, Jorge Gabriel Langone bersama pacarnya, telah diperiksa dan diketahui telah masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Sudah diperiksa dan selesai, bahwa yang bersangkutan melanggar perizinan masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi," ujar Andi Pallawarukka saat dihubungi detikcom, Jumat (9/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi deportasi dan masuk daftar cekal masuk ke Indonesia dengan ancaman enam bulan, atau lebih. Kita akan pulangkan ke negaranya Argentina. Sudah kita kirim suratnya ke Dirjen Imigrasi," lanjutnya.
Sementara itu, pihak Imigrasi Makassar tinggal menunggu keputusan dari duta besar Argentina, untuk segera memulangkan ayah kandung Alum Langone itu.
"Keputusannya sudah dideportasi, tinggal menunggu dari kedutaan Argentina untuk membelikan tiket, mungkin satu atau dua hari," ujar Andi Pallawarukka.
Sebelumnya, ibu kandung Alum, Elizabeth Avalos, mengatakan putrinya itu diambil mantan suaminya sejak Juni 2017. Mereka memulai perjalanan dari Argentina ke Bolivia, Brasil, Malaysia, hingga masuk ke Indonesia melalui Batam ke Jakarta.
Dari Jakarta, mereka melanjutkan perjalanan ke Tana Toraja. Alum ditemukan bersama ayahnya dan pacar ayahnya setelah dua hari berada di Toraja. (asp/asp)