"Kalau dulu sama saya, nggak boleh, saya larang (marah-marah)," ucap Novanto setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Selain itu, Fredrich--setelah menjalani sidang siang tadi--sempat menyebut penyidik KPK memaksa Novanto mencabut kuasanya. Namun Novanto tidak menjelaskan lebih detail tentang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Video: Umpatan Emosional Fredrich ke KPK |
"Sudah, sudah saya cabut," ujar Novanto menuju mobil tahanan.
Sebelumnya, Fredrich menyebut surat dakwaan yang disusun penuntut umum KPK palsu dan rekayasa. Fredrich mengaku sudah siap mengajukan nota keberatan (eksepsi).
Fredrich juga menyampaikan protes soal tanggal masa penahanan dirinya. Fredrich menyebut penuntut umum KPK salah menuliskan tanggal masa penahanan.
Jaksa KPK mendakwa Fredrich merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.
Fredrich meminta Bimanesh membuat diagnosis beberapa penyakit, termasuk hipertensi, atas nama Novanto. Padahal Bimanesh belum pernah memeriksa kesehatan Novanto. (fai/dhn)











































