Nazar 'Boikot' Pemeriksaan KPK
Selasa, 21 Jun 2005 14:15 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin seharusnya diperiksa terakhir kalinya oleh KPK. Tapi, tersangka kasus korupsi di KPU ini memilih menolak diperiksa. Informasi sementara, Nazaruddin sakit. Hingga kini, Nazaruddin Sjamsuddin masih ditahan KPK di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK sebenarnya sudah menjemput Nazaruddin sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (21/6/2005) untuk membawanya ke Kantor KPK. Namun, penyidik KPK tidak berhasil. Penyidik hanya berhasil membawa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, yang juga memang akan diperiksa oleh KPK. Saat tiba di Kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.45 WIB, salah seorang penyidik mengaku tidak bisa menghadirkan Nazaruddin untuk diperiksa. "Dia (Nazaruddin) tidak bersedia. Kami pun tidak bisa memaksa. Padahal ini pemeriksaan terakhirnya," kata salah seorang penyidik yang keberatan diungkap namanya. Penyidik tersebut tidak menjelaskan alasan penolakan Nazaruddin. Informasi soal penolakan Nazaruddin itu malah datang dari Hamdani Amin. "Pak Nazaruddin sakit," aku pria bertubuh agak gemuk ini. Namun, Hamdani juga tidak menyebutkan sakit yang diderita Nazaruddin itu. Informasi yang didapatkan wartawan, seharusnya Nazaruddin diperiksa KPK tentang pengadaan asuransi bagi para petugas penyelenggara Pemilu. Proyek asuransi ini diberikan KPU kepada PT Asuransi Bumi Putera Muda 1967 (Bumida). Terkait penunjukan itu, PT Bumida diduga memberikan uang 'terima kasih' kepada KPU sebesar US$ 563.190.
(asy/)











































