Hal itu berkaitan dengan tuduhan Fredrich yang menyebut KPK mengancam keluarganya. Namun pimpinan KPK dengan tegas membantahnya.
"Sebaiknya Fredrich Yunadi tidak menyebar kebohongan berkali-kali. Silakan dia buktikan versi 'kebenaran' dia di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat diminta konfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (8/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK juga memiliki video ketika keluarga dan anak Fredrich memaki-maki dengan sebutan nama binatang kepada penyidik-penyidik KPK. Akan dikeluarkan agar masyarakat Indonesia bisa menilai siapa pembohong," ucap Syarif.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga turut bersuara atas tudingan Fredrich. Agus menilai segala tuduhan Fredrich sebaiknya dibuktikan dalam persidangan.
"Nanti dibuktikan saja di pengadilan, kita ikuti saja prosesnya di pengadilan, siapa yang berbohong nanti akan kita ketahui bersama," ujar Agus ketika dihubungi terpisah.
Sebelumnya Fredrich menuding KPK mengancam istri dan anaknya. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan saat itu tim KPK mendatangi rumah Fredrich semata-mata untuk memenuhi hak Fredrich sebagai tersangka, saat dilakukan pelimpahan berkas dari penyidikan ke penuntutan.
"KPK merekam seluruh peristiwa tersebut. Jika nanti hakim memerintahkan, maka dapat kita sampaikan di sidang," ujar Febri. (nif/dhn)











































