"Baru tahu dari cerita penyidik, setiap mau reses ada bagi-bagi uang," ujar Ganjar saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Namun, Ganjar mengaku tidak pernah mendapatkan jatah. Menurutnya, lantaran sikap awalnya yang menolak adanya pemberian-pemberian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sepengetahuan Anda, Komisi II DPR, ada yang menerima?" tanya anggota majelis hakim Emilia.
"Sampai hari ini, tidak ada yang mengaku ke saya, Bu. Saya baca di media saja apa yang terjadi sebenarnya," jawab Ganjar.
Dalam persidangan pada Senin, 29 Januari 2018, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengaku pernah dihubungi anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Saat itu, Miryam--disebut Diah--tengah mencari-cari keberadaan mantan Dirjen Dukcapil Irman, karena tengah dikejar-kejar anggota DPR yang akan reses.
"Saya bilang ada apa bu Yani, dia bilang 'ini saya dikejar teman-teman mau reses'," kata Diah dalam persidangan. (fai/dhn)











































