Undangan DPR Pk 19.00 WIB, Hendro Datang Sejam Sebelumnya
Selasa, 21 Jun 2005 12:22 WIB
Jakarta - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono 'bersemangat' memenuhi panggilan DPR, Selasa (21/6/2005) pukul 19.00 WIB. Ini adalah undangan kedua kalinya dalam dua hari ini. Bahkan Hendro berjanji akan hadir sejam sebelumnya."Saya siap dan akan hadir satu jam sebelumnya. Yang mengundang adalah lembaga wakil rakyat, jadi kita menghormatinya," ujar Hendro seperti yang tercantum dalam rilisnya yang diterima detikcom, pukul 12.00 WIB.Pertemuan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Komisi III Nusantara II DPR. Pertemuan yang diprakarsai Tim Pemantau Kasus Munir bentukan DPR ini juga mengundang Tim Pencari Fakta (TPF) Munir bentukan Presiden SBY. Pertemuan tripartit ini penting, sebab TPF Munir sebelumnya mengeluh gagal mengakses kalangan BIN.Pada Senin (20/6/2005) malam, Hendro telah memenuhi panggilan DPR terkait kasus Munir ini. Status Hendro adalah narasumber.Lebih lanjut Hendro menyatakan, dia sangat menghormati dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintahan SBY dalam penegakan HAM, termasuk di dalamnya pengungkapan kematian Munir. Karena itu Hendro siap membantu sejauh diperlukan.Menurut Hendro, praktik penghilangan paksa dan pembunuhan terhadap para aktivis yang vokal terhadap pemerintah atau pun kelompok tertentu sudah tidak zamannya lagi. "Sekarang eranya demokrasi dan rakyatlah yang berdaulat," tegasnya.Menanggapi kontroversi seputar penolakannya untuk memenuhi undangan TPF, Hendro menilai TPF tidak serius mengungkap fakta, tetapi lebih berupaya membentuk opini publik yang menyudutkan dirinya. Dengan cara kerja semacam itu, Hendro menyatakan nama baiknya telah didiskreditkan.
(nrl/)











































