"Itu yang nanti ada pembahasan, karena kami akan mengubah Kepgub yang melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan nama-nama jalan sebagai bagian daripada kita partisipatif-kolabiratif," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Sandiaga mengatakan akan segera mengecek pergantian nama tersebut di peta online. Dia menegaskan Pemprov DKI belum melakukan perubahan nama peta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sosialisasi spanduk-spanduk di Jalan Buncit yang menginformasikan bahwa nama jalan itu akan diubah. Menurut Anies penetapan perubahan nama dibutuhkan proses panjang.
"Dihentikan semuanya. Harus dihentikan semuanya," kata Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Anies menjelaskan perubahan nama Jalan Buncit menjadi Jalan AH Nasution tidak boleh gegabah. Anies akan melibatkan budayawan hingga sejarawan untuk penetapan perubahan nama jalan tersebut.
(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini