Tokoh Masyarakat Ditengarai Ikut Nikmati Dana Haji Depag
Selasa, 21 Jun 2005 12:05 WIB
Jakarta -
Penyidik kasus penyimpangan dana haji diminta memeriksa orang-orang yang pernah menikmati Dana Abadi Umat (DAU). Sebab, penikmat dana ini bukan dari kalangan Departemen Agama dan anggota dewan saja. Sejumlah tokoh masyarakat ditengarai juga ikut merasakan nikmatnya DAU.Hal ini ditegaskan anggota Komisi VIII Badriyah Fayumi kepada detikcom sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (21/6/2005).Upaya tersebut, kata anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini, dinilai penting agar seluruh jaringan atau pun prosedur penggunaan DAU dapat dibongkar sehingga kasusnya bisa segera diselesaikan."Perlu dilihat, perlu diselidiki biar ada yang menjelaskan bagaimana prosedurnya. Siapa yang memberikan agar rakyat melihat secara transparan. Yang dapat kan tidak hanya anggota dewan. Tokoh masyarakat juga banyak yang dapat," ungkap Badriyah. Sayangnya, Badriyah tidak mengungkapkan siapa tokoh masyarakat yang ikut mencicipi dana haji Depag.Badriyah juga meminta kepada masyarakat agar tidak mempolitisir kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menag Said Agil Al Munawwar ini. Dia juga menyatakan agar pemerintah, dalam hal ini Menang M Maftuh Basyuni, tidak bersifat kaku terkait dengan diblokirnya rekening DAUM oleh Mabes Polri. Jika dana itu diperlukan untuk kepentingan umat, maka mau tidak mau dana itu harus dicairkan.Badriyah menilai kasus korupsi dana DAUM bukan hanya persoalan individual, tapi kesalahan sistemik yang memungkinkan seseorang menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, dengan terbongkarnya kasus ini, Badriyah berharap Depag dan semua departemen lainnya memperbaiki sistem yang dapat mencegah praktik-praktik korupsi.Sekadar diketahui, terkait kasus penyimpangan dana penyelenggaraan haji ini, Timtas Tipikor telah menetapkan mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji Depag Taufiq Kamil dan Said Agil sebagai tersangka. Buntut kasus ini, Mabes Polri telah memblokir sekitar 22 rekening dana DAU dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) yang nilainya sekitar Rp 680 miliar.
(umi/)










































