Fredrich Yunadi: Surat Dakwaan Palsu dan Rekayasa!

Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi

Fredrich Yunadi: Surat Dakwaan Palsu dan Rekayasa!

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 10:38 WIB
Fredrich Yunadi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut surat dakwaan yang disusun penuntut umum KPK, palsu dan rekayasa. Fredrich mengaku sudah siap dengan nota keberatan (eksepsi).

"Saya sudah membaca surat dakwaan baik waktu diserahkan pengacara kepada saya, sekali lagi diserahkan pengacara saya kepada saya saya. Surat dakwaan itu palsu dan rekayasa sekarang juga saya ajukan namanya eksepsi," ujar Fredrich setelah mendengar surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Hakim ketua kembali bertanya soal mengerti tidaknya Fredrich atas surat dakwaan yang dibacakan. "Saya mengerti meski itu palsu," tegas Fredrich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.

(fai/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads