Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018) pukul 10.00 WIB. Pengacara Fredrich, Supriyanto Refa mengatakan tak ada persiapan khusus yang dilakukan.
"Nggak ada masalah dan persiapan khusus, ini pekerjaan rutin yang disiapkan. Kami baca dakwaan saja supaya kami mengerti dan apa eksepsi yang mau kami ajukan. Itu saja," ujar Refa saat dihubungi, Rabu (7/2/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara sehat dan siap menjalani persidangan besok. (Fredrich) hadir, pasti hadir," jelas Refa.
Kasus yang melilit Fredrich berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017, saat tim KPK mendatangi rumahnya. Esok harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat.
Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya Novanto itu. KPK kemudian menetapkan Fredrich dan dr Bimanesh sebagai tersangka.
Dr Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
Terkait jeratan kasus ini, Fredrich telah mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Sidang itu akhirnya digelar pada Senin (5/2) lalu tapi harus ditunda selama sepekan karena permintaan KPK. KPK berharap sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan lancar.
"Semoga besok (8/2) persidangannya berjalan dengan baik. Pengadilan kan sudah memanggil jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan terdakwa. Jadi besok kita akan hadir di persidangan, membawa terdakwa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/2). (dkp/dkp)