"Harga 1 kilogram ini sabu, ini Rp 1 miliar paling murah. Sudah diobral itu, super obral itu Rp 1 miliar. Kalau harga umumnya Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar. Emas itu 1 gram harganya sekitar Rp 580 ribu, kalau ini (sabu) Rp 2 juta. Tapi lebih laku ini," kata Buwas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Namun Buwas tak menjelaskan soal jumlah kerugian negara akibat peredaran gelap narkoba. Dia hanya menyebut nyawa tak bisa dinilai dengan materi.
"Nyawa tidak bisa dinilai dengan materi," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada GDP (Gross Domestic Product) loss sekitar 1 persen akibat perdagangan ilegal narkoba di seluruh dunia. Untuk Indonesia sendiri, ia memperkirakan angkanya mencapai Rp 135 triliun.
"Kalau nilainya yang ini kan dikatakan mencapai Rp 110 miliar kalau kita lihat total seluruh dunia estimasi yang disebut illegal drug trafficking itu bisa mencapai 1 persen GDP. Jadi di Indonesia kita bicara tentang Rp 135 triliun. Kalau konsumsi yang di-capture itu PDB (Produk Domestik Bruto) negara tidak memasukkan aktivitas ilegal. Kalau GDP loss, estimasi yang muncul secara internasional 1 persen," ujar Sri Mulyani. (haf/fdn)