Siswi di Bengkulu Dikabarkan Dimutilasi, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Siswi di Bengkulu Dikabarkan Dimutilasi, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 22:24 WIB
Ilustrasi jenazah (Foto: dok Thinkstock)
Jakarta - Seorang siswi SMA di Bengkulu berinisial AU ditemukan tewas membusuk dan tubuhnya sudah tak utuh. Polisi menduga sebagian tubuh AU dimakan hewan.

Polisi membantah kabar bahwa tubuh AU yang tak utuh karena dimutilasi. Diduga tubuh korban dimakan hewan karena TKP yang berada di hutan bakau.

"Karena sudah seminggu, sudah membusuk. Yang beredar di medsos kan mutilasi, itu nggak benar. (Tubuhnya) masih utuh tapi memang sebagian dimakan binatang, karena itu kan dekat laut, hutan bakau gitu," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


AU hilang pada Rabu (31/1) pekan lalu dan pihak keluarga melaporkan sehari kemudian. AU ditemukan hari ini di hutan bakau di kawasan Lentera Merah, Pulau Bay, Bengkulu. Kondisi korban ditemukan sudah membusuk.

"Hilang Rabu (31/1) pekan kemarin. Dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Kemudian lapor ke kami hari Kamis (1/2), kemudian kami melakukan upaya pencarian, tadi pagi ditemukan mayatnya," terang Sudarno.

Polisi juga sudah mengamankan seorang tersangka berinisial DN. Tersangka juga berstatus pelajar di Bengkulu.

"Kami amankan orang yang dicurigai, kami lakukan interogasi, pagi itu ngaku. Pagi itu dia diajak ke TKP untuk menunjukkan mayatnya dibuang di mana," imbuhnya.

Polisi belum mengetahui motif tersangka menghabisi nyawa korban. Saat ini DN masih diperiksa dan korban sudah diautopsi. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads