Pria yang Cabuli Anak di Tebet Ditangkap Polisi

Pria yang Cabuli Anak di Tebet Ditangkap Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 19:15 WIB
Pria yang Cabuli Anak di Tebet Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: dok Thinkstock)
Jakarta - Polisi menangkap ES (58), pria yang mencabuli seorang anak di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. ES memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana Karapesina mengatakan ES ditangkap berdasarkan laporan ayah korban yang diterima polisi pada Senin (4/12/2017).

"Setelah selesai melaksanakan aksinya, korban diberi uang Rp 2.000," kata Maulana dalam keterangannya, Rabu (7/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ES adalah tetangga anak yang dicabulinya. Maulana belum bisa menerangkan lokasi tempat ES melakukan aksi bejatnya.

ES kemudian ditangkap pada Selasa (6/2) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya di Manggarai Selatan, Jaksel. Polisi juga menyita baju ES sebagai barang bukti. (knv/rvk)


Berita Terkait