"Saya berharap semoga hal ini dapat menjadi kejadian terakhir sekaligus menjadi pelajaran yang berharga bagi kita seluruh WNI di Hong Kong," kata Konjen RI Tri Tharyat kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).
Cak Yudho dan Cak Percil masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis pada 2 Februari 2018. Mereka ditangkap 2 hari kemudian usai mengisi acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua komedian itu disidangkan di pengadilan Shatin kemarin (6/2). Sidang selanjutnya berlangsung pada 7 Maret 2018.
Kini Cak Percil dan Cak Yudho berada di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong. Pihak KJRI sudah bertemu mereka.
"Pihak KJRI sangat berkepentingan untuk memastikan hak-hak yang dimiliki oleh kedua orang tersebut dipenuhi oleh otoritas di Hong Kong," ujar Tri. (bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini