Oleh sebab itu, warga Indonesia harus bijak apabila datang ke Hong Kong. Meski bebas visa, tetapi itu hanya berlaku untuk orang yang akan benar-benar berwisata.
"Yang pasti kalau ke luar negeri untuk tujuan selain wisata, harus cek persyaratan di negara tersebut," kata Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan posting-posting hal yang sensitif di medsos pribadi karena petugas negara yang dituju kerap akan melihat konten dari medsos kita," ujar guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu.
Ketiga, bila ditanya oleh otoritas setempat, maka pemegang paspor harus konsisten dalam menjawab. Karena kalau tidak konsisten akan dikejar terus dan ujungnya bisa tidak diperbolehkan masuk.
![]() |
"Pastikan kita tahu alamat dan nomor kontak pengundang bila kita diundang. Kelima, bila menemui masalah di bandara, minta kesempatan kepada petugas setempat untuk menghubungi perwakilan RI di negara tersebut," ujar Prof Hik, demikian ia biasa disapa.
Sebagaimana diketahui, Cak Percil dan Cak Yudho kini ditahan otoritas serempat dan diadili. Keduanya didakwa telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis. Dua pelawak dari grup Guyon Maton itu digerebek saat baru akan memulai acara menghibur masyarakat WNI pada Minggu (4/2) di daerah Tsim Sha Tsui, Hong Kong. (asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini