Polisi: Robby Staf Setjen DPR Masuk Kategori Pengedar

Polisi: Robby Staf Setjen DPR Masuk Kategori Pengedar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 12:00 WIB
Foto: dok. Facebook/Robby Salam
Jakarta - Robby Salam, seorang Staf Sekretariat Jenderal DPR diciduk polisi karena kasus narkoba. Polisi menyatakan Robby termasuk dalam kategori sebagai pengedar.

"Robby itu enggak cuma pemakai, tetapi menyalurkan juga," terang Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Rabu (7/2/2018).


[Gambas:Video 20detik]


Selain mengkonsumsi narkoba, Robby diduga mengedarkan juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adakah Robby mengedarkan ke kalangan anggota DPR juga?"Kalau untuk itu kami belum bisa memastikan, kami harus membuktikan terlebih dahulu," jawab Suwondo.

Robby, kata Suwondo, merupakan kaki tangan pemasoknya, Rudi Hartono. "Robby itu kaki kecilnya," ujar Suwondo.

Robby ditangkap saat berada di Jl Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (5/2). Dia baru saja mengambil barang dari Rudi di Palmerah, Jakarta Barat. Rudi pun ditangkap setelah beberapa jam kemudian.



(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads