Usman Hamid: Sulit Bagi TPF Penuhi Undangan DPR
Selasa, 21 Jun 2005 08:55 WIB
Jakarta - Pertemuan tripartit antara Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Hendropriyono, dan Tim Pemantau Kasus Munir DPR terancam batal. Pasalnya, TPF Kasus Munir belum memastikan kehadirannya dalam pertemuan tersebut.Sekretaris TPF Kasus Munir, Usman Hamid, menyatakan sulit bagi pihaknya untuk memenuhi undangan DPR. Sebab penyelidikan kasus Munir sudah memasuki tahap akhir, yakni penulisan laporan. Usman, yang dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (21/6/2005) pagi, menjelaskan TPF sudah mengirimkan surat kepada DPR sebagai jawaban atas undangan untuk menghadiri pertemuan dengan Hendro tersebut. Namun, Usman menolak menjelaskan isi surat tersebut karena belum diterima DPR. "Tidak etis, kan suratnya belum sampai ke DPR," ujarnya.Ketika didesak apakah TPF akan menolak undangan DPR, secara diplomatis Usman menyatakan TPF berterima kasih pada DPR atas upayanya mendukung pencarian fakta kasus Munir dan atas masukan yang diberikan pada pertemuan 16 Juni lalu."Tapi kami sulit untuk memenuhi undangan DPR. Karena kami sudah memasuki tahap akhir, sudah memasuki tahap penulisan laporan. Sudah dianggap selesai tanpa kehadiran yang bersangkutan (Hendro)," ulang Usman.Ditambahkan Usman, TPF telah memutuskan untuk tidak lagi meminta klarifikasi dari Hendropriyono. Sebab yang bersangkutan telah tiga kali menolak hadir memenuhi undangan TPF untuk diperiksa terkait upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir.
(gtp/)











































