Disindir SBY soal Laporan Antasari, Polri: Terima Kasih

Disindir SBY soal Laporan Antasari, Polri: Terima Kasih

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 21:48 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. (Audrey/detikcom)
Jakarta - Polri menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terima kasih itu terkait sindiran SBY soal laporan tuduhan pencemaran nama baik dirinya dengan terlapor mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dinilai tidak ada perkembangan.

"Terima kasih kalau misalnya ada masukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia (SII), Jl Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).


Iqbal menerangkan Polri telah melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur. Sebab, perkembangan penyelidikan bergantung pada fakta, alat bukti, dan petunjuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, Polri melakukan upaya-upaya penyelidikan sesuai dengan proses hukum, karena kami melakukan tahapan progres penyelidikan dan penyidikan itu semua bergantung pada fakta yang ada, alat-alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," jelas Iqbal.

SBY sebelumnya menyinggung soal laporan terhadap Antasari yang dinilai tidak ada perkembangan. SBY menyampaikannya saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2), sebelum melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim soal tuduhan pencemaran nama baik.

Berikut ini penggalan kalimat SBY tersebut:

Sore ini ada yang bertanya apakah pengaduan Pak SBY sebagai warga negara ditindaklanjuti oleh penegak hukum, oleh Polri? Seperti pertanyaan para kader, kenapa, sudah satu tahun aduan tentang Antasari tidak ada lanjutan yang jelas.

Saya masih percaya pada Kabareskim, Kapolri, dan presiden, mudah-mudahan beliau mendengar suara hati saya untuk menindaklanjuti yang saya adukan nanti. Kalau ada yang nanya lagi, apakah bisa berhasil, bisa menang, apakah saya akan kalah? (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads