"Beberapa sudah (memberikan permintaan untuk dilakukan tes urine). Kita sudah lakukan. Jadi setiap komisi atau partai minta (tes urine), kita lakukan," kata Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Buwas pun menuturkan, pihak manapun dapat meminta untuk dilakukan tes tersebut untuk membuktikan keterlibatan oknum di suatu lembaga. BNN pun berhak untuk mengajukan tersebut kepada suatu institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menuturkan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap jaringan-jaringan narkoba tersebut. "Kita tetap bisa mengawaskannya, kita bekerjanya, kita kan menelusuri jaringan. ada kecurigaan kita, kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas dugaan peredaran narkoba. Polisi menyita 2 plastik klip diduga berisi sabu.
"Yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (5/2). (yas/bag)