Korupsi Dana Haji, Said Agil akan Diperiksa di Mabes Polri
Selasa, 21 Jun 2005 07:11 WIB
Jakarta -
Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1999-2003 akan memasuki babak utama. Pagi ini, Selasa (21/6/2005), penyidik Polri akan memeriksa mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar.Salah seorang Rais Syuriah PBNU ini akan diperiksa seputar dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji semasa kepemimpinannya di Departemen Agama. Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menemukan penyelewengan Dana Abadi Umat sekitar Rp 700 miliar.Diduga sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sarana ibadah itu diduga digunakan secara pribadi oleh Said Agil dan Taufik Jamil, mantan Direktur Jenderal Bimas Islam. Keduanya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.Said Agil dipastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Mabes Polri pada hari ini. Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab, kepada wartawan di kediaman kliennya di Desa Cipayung, Ciputat, Tangerang, pada Sabtu (18/6/2005) lalu.Dalam jumpa pers itu, Said Agil tidak tampak. Menurut Ayuk, Said Agil sudah meninggalkan kediamannya sejak Subuh. "Sudah mendapatkan surat panggilan, bukan berarti Pak Said tidak boleh ke mana-mana," tegas Ayuk ketika itu.Ayuk dan pengacara lainnya mengaku belum bisa memperkirakan arah dari pertanyaan tim penyidik karena penyidikan masih berjalan pada tahap awal. Ayuk bersama tim penasihat hukum lainnya mengaku sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pemeriksaan 21 Juni 2005 mendatang.
(gtp/)










































